Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
BACA JUGA:Mau Pergi Liburan? Ini Prakiraan Cuaca BMKG di Lokasi Wisata Provinsi Bengkulu Sabtu 13 April 2024
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah dan terkendala secara fisik maupun psikologi
3. Harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu
Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) namun memenuhi syarat penerima bantuan, maka dapat mendaftar dengan diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan setempat.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Masuk Angin Berat, Cek juga Jenis Penyakit Akibat Masuk Angin
Kriteria Penerima KLJ 2024
Untuk menjadi penerima KLJ 2024 sendiri, ada kriteria yang perlu diperhatikan lansia agar layak menjadi penerimanya, selain terdaftar di DTKS Jakarta.
Adapun kriteria tersebut di antaranya:
1. Berusia 60 tahun ke atas.
2. Memiliki ekonomi rendah atau tidak memiliki penghasilan.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.