BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik bagi honorer, ada peluang para honorer diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
Harapan ini setelah anggota DPR mengusulkan agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.
BACA JUGA:Cek BPKB dan STNK Anda, Jangan-jangan Palsu, Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK
Usulan ini bahkan tertuang di dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Saat ini RUU ASN ini baru dibahas di DPR.
BACA JUGA:Pelindo Buka Lowongan Pekerjaan, Berikut Area Penempatan dan Bidang Usahanya
Walaupun tanpa tes, namun harus melalui seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi data.
Selain itu, seleksi juga diusulkan memperhatikan penilaian beberapa aspek misalnya masa kerja, ijazah terakhir, gaji dan tunjangan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Kemenko Perekonomian, Gaji Rp 5 Juta, Waktu Pendaftaran Sedikit Lagi
Merujuk Pasal 131A ayat 1 RUU ASN, syarat agar honorer tenaga teknis diangkat jadi PNS yaitu sudah bekerja terus-menerus.
Namun harus diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014.
BACA JUGA:4 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Ditarget Operasi Tahun 2023
Dari berbagai ketentuan tersebut, berikut ini nama honorer yang berpeluang diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
BACA JUGA:Siap-siap, Ini Jadwal Kedatangan Musim Kemarau di Indonesia
Pemerintah aceh
2130101120002361 afnidar