BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik bagi honorer, ada peluang para honorer diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
Harapan ini setelah anggota DPR mengusulkan agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.
BACA JUGA:Mulai 27 Maret, Tukar Uang Baru di BRI Maksimal Rp 3,8 Juta/Orang
Usulan ini bahkan tertuang di dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Saat ini RUU ASN ini baru dibahas di DPR.
Walaupun tanpa tes, namun harus melalui seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi data.
Selain itu, seleksi juga diusulkan memperhatikan penilaian beberapa aspek misalnya masa kerja, ijazah terakhir, gaji dan tunjangan.
Merujuk Pasal 131A ayat 1 RUU ASN, syarat agar honorer tenaga teknis diangkat jadi PNS yaitu sudah bekerja terus-menerus.
BACA JUGA:Tukar Uang Baru Lebaran, Disiapkan Rp 195 Triliun, Lokasinya 5.066 Titik
Namun harus diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014.
Dari berbagai ketentuan tersebut, berikut ini nama honorer (bagian 2) yang berpeluang diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
BACA JUGA:Permata Tersembunyi Dekat Sumsel dan Jambi, hanya 30 Menit dari Lubuklinggau
Pemerintah kab. Aceh barat daya
2130101120480331 elpia muriza
2130101120591326 tati