NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Coba ajukan KUR Pegadaian Syariah 2024, bunga ringan bisa pinjam Rp 10 juta simak tabel angsurannya.
KUR Syariah Pegadaian sendiri merupakan opsi pembiayaan yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024, Pinjaman Rp 10-60 Juta Bunga Ringan, Lengkapi Ketentuan Syarat yang Dibutuhkan
Produk pinjaman ini telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM tanpa melibatkan unsur bunga atau riba yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
KUR Syariah Pegadaian tentu saja berprinsip pada aturan-aturan syariah, yang berarti bahwa tidak ada unsur riba yang terlibat dalam transaksi ini.
Sebagai penggantinya, sistem bagi hasil atau akad-akad syariah lainnya digunakan untuk menentukan jumlah keuntungan yang akan diperoleh Pegadaian Syariah.
Untuk limit KUR Pegadaian Syariah menawarkan fasilitas pinjaman kepada masyarakat sebesar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Adapun biaya pemeliharaan dari KUR Syariah Pegadaian ini disebut dengan Mu’nah dan tidak terdapat bunga didalamnya.
Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian itu bertujuan untuk memberi penawaran opsi bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan sistem syariah namun belum memiliki pinjaman KUR ke bank lain.
Sebelum mengajukan KUR Pegadaian Syariah 2024, penting untuk memahami ketentuan yang diberikan oleh pihak Pegadaian.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BSI 2024, Bisa via Offline dan Online, Ini Tabel Cicilan Pinjaman Rp25-50 Juta
Ketentuan Umum KUR Syariah
- Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.
- Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.
- Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan
Ketentuan Khusus Produk