BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Anggota DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Usulan ini karena ada rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer.
Bahkan dalam usulan DPR tersebut, pengangkatan honorer menjadi ASN ini tanpa tes. Usulan ini bahkan tertuang di dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Saat ini RUU ASN ini baru dibahas di DPR.
Walaupun tanpa tes, namun harus melalui seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi data.
Dari berbagai ketentuan tersebut, berikut ini nama honorer (bagian 11) yang berpeluang diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
2130101110153527 agung surya putra
2130101120349032 astria diah wilujeng
2130101110153482 betha dian permana
2130101120352064 eko mulasari
2130101120348804 erna nani wijaya
2130101110155506 hendik wahyudi
2130101120349077 khilyatul fitria
2130101110153456 m.abdul gofur r.
2130101120349104 nastiti sigra dewi magita