Pasutri Wajib Tahu, Ini Hari-hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Islam

Rabu 17-04-2024,22:34 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah SWT kepadamu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al Baqarah: 222)

BACA JUGA:Hukum Mematikan Lampu Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Pandangan Islam

2. Bersetubuh melalui dubur atau anus

Rasulullah bersabda, “Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri di duburnya.” (Hadis Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah.)

3. Dilarang menyebarkan rahasia ranjang

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Artinya: “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Syaikh Abu Malik berkata, “Namun jika ada maslahat syar’i sebagaimana yang dilakukan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebarkan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan istrinya, maka tidaklah masalah” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 189).

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar? Begini Penjelasannya

4. Dilarang berhubungan pada malam awal, pertengahan, dan akhir bulan

Ibnu Yamun berkata: “Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha, Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan. Dimalam pertengahan pada setiap bulan, Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan.” Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.: “Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”

Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.

BACA JUGA:Malam Penuh Keberkahan, Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qodar?

5. Dilarang datang diam-diam pada istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

Artinya: “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

Kategori :