Mana yang Harus Didahulukan, Melayani Permintaan Suami Berhubungan atau Mengerjakan Sholat?

Jumat 19-04-2024,14:04 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mana yang harus didahulukan, melayani permintaan suami berhubungan atau mengerjakan sholat? Begini penjelasannya.

Cara istri melayani suami patut diketahui. Ini juga menjadi bagian atau salah satu tujuan pernikahan. Jadi istri mampu memahami apa yang diharapkan suaminya.

Begitupun dalam perkara berhubungan suami isti, istri patutlah menuruti kehendak suami sejauh masih dalam batasan yang diajarkan agama.

Namun, kerap muncul pertanyaan, mana yang harus lebih di dahulukan, permintaan suami untuk berhubungan terlebih dahulu atau mengerjakan sholat?

BACA JUGA:Di Kalimantan Tengah Ada Desa Emas, Punya Cadangan Harta Karun 40 Juta Ton Emas, Ini Titik Lokasinya

Pertanyaan ini pernah dibahas  Ustadz Muhammad Ihsan, dan berikut penjelasannya.

Jika mau masuk waktu sholat dhuhur, kemudian suami memanggil kita untuk melayaninya, sikap kita harus bagaimana?

Mengutamakan menunggu sholat dzuhur atau memenuhi panggilan suami untuk melayani beliau? Sedangkan perintah untuk melayani suami juga termasuk utama.

Sholat di awal waktu memang sebuah keutamaan yang jangan sampai luput dari seorang mukmin, dan saya pribadi belum mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.

BACA JUGA:Sejarah Ketika Nabi Muhammad Menegaskan jika Babi Haram

Namun, kita juga harus memahami fikih ketika bertentangan sesuatu yang sunnah dan sesuatu yang wajib. Jika hal tersebut terjadi yang wajib lebih didahulukan.

Sholat di awal waktu dianjurkan, namun seseorang tidak berdosa ketika mengakhirkannya selama tidak sampai mepet di akhir waktu apalagi keluar waktu.

Adapun, memenuhi “panggilan” suami, ketika dirinya butuh merupakan sebuah kewajiban, sehingga melayani suami didahulukan daripada sholat di awal waktu.

BACA JUGA:KTA Online BRI Proses Cair Cepat, Pinjam Uang Rp 20 Juta Siapkan KK dan KTP tanpa Agunan

Mungkin, persoalannya lebih kepada suami, karena akan meninggalkan sholat berjamaah di masjid, yang mana sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya wajib. 

Kategori :