Manakah yang Lebih Penting, Puasa Sunnah atau Melayani Permintaan Suami Berhubungan?

Jumat 19-04-2024,14:24 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

الصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ أَمِيرُ نَفْسِهِ، إِنْ شَاءَ صَامَ، وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ

Artinya: “Orang yang melakukan puasa sunah, menjadi penentu dirinya. Jika ingin melanjutkan, dia bisa melanjutkan, dan jika dia ingin membatalkan, diperbolehkan.” (HR Ahmad, Turmudzi, dan disahihkan al-Albani)

Imam Nawawi berkata: “Bagi Imam Syafi’idan para ulama yang sependapat dengannya, dalam riwayat yang kedua terdapat dalil yang jelas, bahwa puasa nafilah (sunah) boleh dibatalkan, dan makan di tengah hari dan batal puasanya karena ia adalah nafilah. Puasa nafilah ada pada pilihan manusia, baik waktu memulai atau diteruskan atau tidak. Ini merupakan pendapat kebanyakan para sahabat, Imam Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Hanya saja, mereka sepakat bahwa menyempurnakan puasa sunah adalah disunahkan.” (Syarah Sahih Muslim)

BACA JUGA:Sejarah Ketika Nabi Muhammad Menegaskan jika Babi Haram

Maka tidak berdosa apabila seorang sedang puasa sunah, membatalkan puasanya karena suami mengajak istrinya untuk melakukan hubungan suami istri atau sebaliknya, berdasarkan dalil-dalil di atas. 

Bahkan lebih utama untuk melayani suami daripada melanjutkan puasa sunah, karena keduanya merupakan ibadah di sisi Allah.

Sementara itu, menurut ajaran Islam, seorang istri sebaiknya tidak menolak ajakan suami untuk berhubungan suami istri, kecuali dalam situasi-situasi tertentu. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1. Larangan Menolak

Hukum yang pertama adalah dilarang menolak atau tidak diperbolehkan dan menjadi dosa bagi istri untuk menolak ajakan suami berhubungan suami istri. 

Sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya, maka para malaikat mengutuk pada istri itu hingga pagi hari”.

BACA JUGA:KTA Online BRI Proses Cair Cepat, Pinjam Uang Rp 20 Juta Siapkan KK dan KTP tanpa Agunan

2. Prioritas Suami

Istri sebaiknya lebih memprioritaskan ajakan suami untuk berkumpul dibanding pekerjaan lainnya. Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul, hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur”. Ini menunjukkan pentingnya melayani suami dengan sukacita dan sungguh-sungguh.

3. Kondisi Khusus

Meskipun demikian, ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan istri menolak ajakan suami, seperti:

- Sakit

Kategori :