2. Syarat dan Ketentuan Badan Usaha
- Berbadan hukum/badan usaha Indonesia
- Pembiayaan bersifat produktif
- Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan tidak bertentangan dengan hukum
- Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
- Kolektibilitas lancar
BACA JUGA:Ini Kebenaran Lima Lokasi Kota Emas yang Hilang, Menjadi Legenda Hingga Sekarang
3. Syarat Dokumen
- Foto copy KTP
- Foto copy NPWP (Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha)
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga
- Foto copy KTP Pasangan
- Foto copy Akte Nikah
- Foto copy Akte Cerai/Mati (Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha)
- Foto copy KTP Dewan Direksi dan Komisaris (Hanya untuk badan usaha)
- Foto copy KTP Para Pemegang Saham (Hanya untuk badan usaha)