Cukup Skali Klik! Begini Cara Cek Penerima Bansos PIP Lewat HP, Mudah dan Simple

Sabtu 20-04-2024,12:00 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

3. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:Daftar 5 Kredit Tanpa Agunan yang Pasti Disetujui, Lengkapi Persyaratan dan Ikuti 7 Tipsnya

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jika siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024, tetapi memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka siswa dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan PIP 2024. Caranya adalah sebagai berikut

1. Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan yang sama seperti saat melakukan pengecekan.

2. Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab.

3. Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.

Adapaun besaran bantuan PIP 2024 diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.

Kategori :