- Pegawai tetap
- Masa kerja minimum 2 (dua) tahun
- Pegawai kontrak dengan ketentuan:
a. Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
b. Minimum Income Rp 5 juta
c. Masa kerja minimal 5 tahun
2. Professional atau Wiraswasta
- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
- Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
- Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
- Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna
BACA JUGA:Di BPJS Ketenagakerjaan Kamu Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500 Juta dengan Mudah, Begini Caranya
Untuk diketahui, bank Mandiri menawarkan produk tertentu ke nasabahnya, yakni sebagai berikut:
1. Mandiri Tabungan/Simpanan
Ada banyak produk simpanan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Diantaranya, Tabungan Rupiah, Tabungan Now, Tabungan Valas, Tabungan Rencana, Tabungan Payroll, TabunganKu, Tabungan TKI, dan masih banyak lagi.
2. Mandiri Deposito