Mudah dan Praktis, Begini Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian Online untuk Modal Usaha UMKM

Selasa 23-04-2024,05:21 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

ebagai tanda identitas resmi, e-KTP diperlukan untuk memverifikasi data calon nasabah.

3. Usia Minimal 17 Tahun

Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun pada saat mengajukan permohonan.

4. Usia Maksimal 65 Tahun pada Saat Jatuh Tempo Akad

Untuk memastikan kelancaran pengembalian pembiayaan, nasabah tidak boleh melebihi usia 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BRI, Pinjam Rp 80 Juta Angsuran Ringan, Selain KTP Ini Syarat Pengajuannya

5. Memperoleh Pendapatan Rutin

Calon nasabah diharapkan memiliki sumber pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran.

6. Memiliki Rumah Tinggal Tetap

Dibuktikan dengan bukti kepemilikan seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau dokumen lainnya.

7. Calon Nasabah adalah UMKM

Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian.

8. Tidak Sedang Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Program Pemerintah dan/atau Pembiayaan Produktif dari Lembaga Keuangan Lain: Calon nasabah tidak boleh sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain untuk memastikan ketidakbersinggungan pembiayaan.

BACA JUGA:Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Tanpa Jaminan, Bisa Menjadi Alternatif Terbaik Selain Pinjol, Begini Syaratnya

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian dengan lebih mudah dan memahami prosesnya secara keseluruhan. 

Berikut adalah simulasi tabel KUR Pegadaian Syariah 2024 sebagaimana dikutip dari laman resmi Pegadaian:

Kategori :