Terakhir, Nunuk menegaskan 3.043 pelamar tidak akan tergeser dari sekolah induk. Dirjen GTK yang baru dilantik pada Februari lalu ini juga mendorong pemerintah daerah berpartisipasi aktif dan berkomitmen tinggi dalam seleksi PPPK guru.
BACA JUGA:Labaik Allahumah Labaik, Nama-nama Calon Jemaah Haji Bengkulu yang Berangkat Tahun Ini (Bagian 3)
"Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," tuturnya.
(tim liputan)