Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
2. Perikanan
Selanjutnya yakni suruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).
3. Industri Pengolahan
Kemudian, di sektor ini seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
4. Perdagangan
Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.
5. Jasa-Jasa
Seluruh usaha yakni sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya - hiburan-perorangan lainnya (sektor 15).
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mitraguna BSI Pinjaman Rp 25 Juta, Simak Ketentuan Pengajuannya Biar Disetujui
Untuk informasi tambahan, berikut perbedaan suku bunga pinjaman yakni bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).
1. Bunga Tetap
Untuk suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang nilainya tidak akan berubah mulai awal perjanjian pinjaman dibuat hingga masa tenor berakhir.
Bunga jenis ini juga lebih mudah untuk dihitung karena angkanya yang tetap. Serta kamu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena jumlah bayar yang selalu sama.
BACA JUGA:Sama-sama Berikan Pinjaman Uang dari Pemerintah, Ini Perbedaan KUR dan UMi BRI yang Perlu Diketahui
2. Bunga Mengambang atau Floating