4. Bunga atau Biaya Pinjaman Transparan
Adanya transparan mengenai bunga, biaya pinjaman, dan ketentuan lainnya
5. Blacklist Fintech Data Center
Nantinya, peminjam yang tidak dapat membayar setelah 90 hari masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.
6. Layanan Pengaduan Tersedia
Biasanya, pinjol resmi menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen.
7. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Jelas
Informasi jelas mengenai identitas pengurus dan alamat kantor.
8. Akses Terbatas pada Data Pribadi Peminjam
Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi di perangkat peminjam.
9. Penagih Wajib Memiliki Sertifikasi dari AFPI
Pihak penagih harus memiliki sertifikasi penagihan dari AFPI
BACA JUGA:Asah Bakat Terpendam, Buat 10 Ide Join Usaha Modal Kecil Untung Besar Ini
B. Ciri Pinjol Ilegal
- Tidak Terdaftar atau Tidak Berizin dari OJK
- Penggunaan SMS atau Whatsapp dalam Penawaran