BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berstatus mahasiswa, Febri Harianto warga Jalan Zainul Arifin RT 21 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, terpaksa berlebaran di Hotel Prodeo.
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 yang Diterima PNS Benarkah Naik? Dicairkan H-10 Lebaran
Penyebabnya, Febri nekat melakukan pencurian dan berujung diterkam Tim Macan Gading Cempaka pada Minggu sore (26/3).
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh personilnya.
Penangkapan yang dikomando langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M.Akhyar dilakukan pasca adanya laporan pencurian di sekolah yang berada di Jalan Zainul Arifin.
"Pelaku itu mencuri 4 unit outdoor atau mesin AC yang terpasang di dinding sekolah," kata Kapolsek.
Tambah Kapolsek. Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada Kamis 23 Maret kemaren, tepatnya disaat puasa pertama ramadan dan kondisi sekolah libur.
Laporan pencurian tersebut dilaporkan oleh penjaga sekolah bernama Sepri.
BACA JUGA:Ini Syarat Honorer Diangkat Langsung Menjadi ASN, Mulai dari SK hingga Masa Kerja
Akibat perbuatan pemuda 19 tahun ini, pihak sekolah alami kerugian materil senilai Rp 26 juta lebih.
Pada saat mengamankan pelaku, turut diamankan juga sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melaksanakan aksinya.
Yakni sepeda motor, Tang Potong, Pisau pemotong, Obeng dan Terpal warna biru yang fungsinya untuk menutup barang hasil curian saat diangkut dengan menggunakan sepeda motor.