BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Bulan suci Ramadhan tidak membuat pemilik warem setop menjual miras dan tuak.
Mereka tetap buka seperti biasa dan dengan jam operasi masih seperti biasa. Kondisi ini kemudian disikapi pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kisah Viral, Anggota Polisi Ini Bukakan Pintu Sel Demi Anak Tahanan
Seperti Minggu malam, personel Polsek Teluk Segara menggelar operasi pekat di sejumlah warung dan warem. Dalam razia ini, petugas menemukan 96 botol miras dengan berbagai macam merek dan 85 liter tuak.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Mulai H-3 Lebaran, Naiknya Hampir 100 Persen
Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal, Senin pagi (27/3) mengatakan kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan personel Polsek Teluk Segara ini untuk menciptakan ramadhan yang kondusif.
Sebab, terang Kapolsek Teluk Segara, salah satu penyebab terjadianya gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan lainnya dikarekan mengkonsumsi minuman keras.
Lebih lanjut, Kompol Irzal menegaskan jika minuman keras hasil operasi pekat ini langsung disita. Sedangkan untuk 85 liter tuak dimusnahkan di lokasi dengan cara dibuang.
"Khusus minuman jenis tuak langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibuang, untuk miras langsung disita," ungkap Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal.
BACA JUGA:Ini Syarat Honorer Diangkat Langsung Menjadi ASN, Mulai dari SK hingga Masa Kerja
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu agar selama bulan suci Ramadhan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan samlai menjadi korban kejahatan.
Rendra Aditya