Secara umum, Hipnoterapi dapat digunakan sebagai alat untuk membantu mengatasi kecanduan seperti rokok, alkohol, narkoba atau judi.
Dalam upaya untuk terlepas dari kecanduan, selain terapi perubahan perilaku yang umum, namun juga disarankan untuk pendekatan psikoterapi.
Psikoterapi juga bisa membantu menggali dan memproses emosi yang mendorong perilaku berjudi. Jadi, dengan memahami akar emosional dari kecanduan, orang dapat lebih efektif mengatasi dorongan untuk berjudi.
Cara untuk memproses emosi bisa dilakukan dengan berbagai metode seperti Eye Movement Desensitization and Reprocessing (EMDR) dan hipnoterapi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024, Bisa Ajukan Plafon Rp 25-40 Juta, Dijamin Tanpa Riba
Motivasi dan komitmen
Sebenarnya, perjalanan menuju pemulihan tidak instan, sebab lama proses tergantung motivasi dan komitmen individu itu sendiri.
Kecanduan memiliki potensi kambuh. Maka dari itu prosesnya harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain itu, untuk terlepas dari kecanduan judi online maka perlu juga dibangun perilaku baru yang lebih adaptif dan bermanfaat seperti berolahraga atau kegiatan lain yang lebih positif.
Jika seseorang mengalami kecanduan judi online, maka langkah pertama yang disarankan adalah mencari bantuan orang-orang terdekat.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Rp10-30 Juta, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelaku UMKM
Data Kasus Judi Online 2024
Kasus judi online adalah salah satu persoalan yang menuai sorotan banyak pihak beberapa tahun terakhir.
Polri menyatakan sepanjang 2023 telah menangani 1.196 kasus judi online.
Komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online masih terus bergulir pada 2024.
Setidaknya, selama empat bulan berjalan di tahun 2024 ini, 792 kasus judi online telah ditangani Polri.