Bawaslu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024? Begini Persyaratan dan Gajinya

Senin 29-04-2024,07:16 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

- Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan

- Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp1.500.000 per bulan

- Gaji Panwaslu Desa: Rp1.100.000 per bulan

- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan

- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000 per bulan

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman BRI 2024, Plafon hingga Rp 150 Juta, Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan

Jumlah gaji tersebut bervariasi tergantung pada jabatan masing-masing anggota Panwaslu, dengan mempertimbangkan tanggung jawab dan peran yang mereka emban dalam pengawasan proses Pemilu di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Cara Pantau Mutasi Kartu Kredit BRI 2024, Mudah dan Praktis Bisa Lewat Brimo, Tanpa Perlu Repot Antre

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

(Sheila Silvina)

Kategori :