Parah!! Janda Muda Ini Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang

Senin 27-03-2023,14:50 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, kembali menangkap tersangka tindak pidana perdagangan manusia atau mucikari.

 

BACA JUGA:Duel Maut, Warga Karang Anyar Curup Meninggal Dunia

Kali ini seorang janda berinisial NI (34), warga asal Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara, ditangkap pada Senin (23/3) di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya.

 

Wanita ini ditangkap atas tuduhan telah memperdagangkan wanita ke pria hidung belang, untuk melakukan tindakan asusila.

 

BACA JUGA:Ternyata Awal Duel Maut di Lebong hanya Karena Membahas Jadwal Idul Fitri

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ardian Yunan Saputra mengatakan ada 4 wanita yang telah dijual oleh tersangka ke pria hidung belang.

 

BACA JUGA:Gadis Kecil Penyandang Disabilitas Digarap Bapak Kos Usia 65 Tahun

Dari keempat korban, 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mirisnya lagi, satu diantara anak itu merupakan darah dagingnya sendiri alias akan kandung tersangka.

 

"Ada 4 wanita, 3 diantaranya anak-anak. Pengakuan tersangka satu diantaranya anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu. Ardian Yunan Saputra, dalam pers rilis Senin siang (27/3).

BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Mantan Kades Terciduk

Kategori :