NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Harta karun timah di Riau, berikut lokasi dan jumlah cadangannya, auto kaya.
Provinsi Riau merupakan salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia. Kawasan tambang timah di Indonesia, yang dikenal sebagai The Indonesian Tin Belt, mencakup daerah-daerah dengan potensi besar dalam penambangan timah.
BACA JUGA:Besok Malam, Ini Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Tangerang-Bekasi
Riau memiliki cadangan bijih timah yang cukup besar, mencapai sekitar 2 miliar ton. Produksi timah di Riau mencapai sekitar sepuluh ribu ton setiap tahunnya, menjadikannya salah satu produsen timah terbesar kedua di Indonesia. Daerah penghasil timah utama di Provinsi Riau adalah Kepulauan Bintan dan Batam.
Kota Bangkinang di Provinsi Riau memiliki cadangan timah sebesar 8,1 persen dari total cadangan timah di Indonesia. PT. Timah telah melakukan penambangan timah di Bangkinang sejak tahun 1972.
BACA JUGA:7 Mitos Burung Puter Coklat, Salah Satunya untuk Pesugihan
Selain itu, upaya meningkatkan cadangan timah nasional juga dilakukan melalui survei seismik di perairan Riau dan Kepulauan Riau oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Kementerian ESDM bersama PT Timah, Tbk.
Sementara itu, dampak buruk penggalian tanah untuk kegiatan tambang bisa mengubah topografi dan hidrologi daerah yang ditambang. Hal tersebut dapat menyebabkan erosi, pemadatan tanah dan hilangnya habitat, yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem.
Berikuti ini dalah dampak buruk kegiatan tambang terhadap tanah merangkum dari beberapa sumber.
1. Penurunan permukaan tanah
Pertambangan membuat area-area menonjol pada permukaan tanah mengalami penurunan. Penggalian dan pengangkutan material tanah yang berlebihan dapat merusak struktur tanah dan menyebabkan penurunan permukaan.
BACA JUGA:Masyarakat Sumatera Barat Bisa Kaya Raya, Ini Lokasi dan Cadangan Harta Karun Emas di Tanah Minang
Penuruanan permukaan tanah dapat dipengaruhi oleh penggunaan alat berat dalam proses penambangan.
2. Penurunan kualitas tanah
Pemindahan dan penumpukan material hasil penambangan dapat mengubah sifat fisik dan kimia tanah. Pertambangan bisa menyebabkan kandungan air dan nutrisi tanah bagian luar berkurang. Kelembaban tanah bagian dalam pun berkurang. Akibatnya, tanah menjadi gersang.