Tabel Pinjaman Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pinjam Rp 10 Juta Per Bulan hanya Rp 500 Ribuan

Minggu 28-04-2024,21:49 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel pinjaman Gadai BPKB Motor di Pegadaian, pinjam Rp 10 juta per bulan hanya Rp 500 ribuan. Persyaratan yang diperlukan cukup mudah dan dapat diajukan secara online. 

Menggadaikan barang di Pegadaian mungkin bisa menjadi solusi mendapatkan dana cepat. 

Sesuai dengan tagline-nya  yakni mengatasi masalah tanpa masalah, Pegadaian menawarkan jasa pinjaman uang dengan sistem jaminan yang sudah pasti aman dan terpercaya.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Pegadaian Emas, Dana Tunai Rp 15 Juta Proses Cair Cepat, Tenor Panjang

Sebab Pegadaian sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Produk-produk yang ditawarkan Pegadaian cukup beraneka ragam. Sebenarnya, bisnis utama Pegadaian yaitu pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

Sedangkan untuk bisnis pendukung Pegadaian yaitu meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah. 

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2024, Segini Tenor Maksimal Pinjam Uang untuk Modal Kerja dan Investasi

Terlebih lagi, saat ini telah hadir Pegadaian Digital yang bertujuan untuk membantu mempermudah nasabah bertransaksi secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital. 

Tabel Pinjaman Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Dapatkan dana untuk memenuhi kebutuhan konsumtif ataupun produktif dengan jaminan BPKB kendaraan melalui Pegadaian Pinjaman Serbaguna.

Sebenarnya, Pegadaian Pinjaman Serbaguna merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI Ceria Rp 5 Juta, Cukup Modal KTP Dana Cair dalam 10 Menit

Limit pinjaman yang diberikan mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp100.000.000, serta tenor maksimal 36 bulan.

Sewa modal minimum 1.15 persen per bulan dan maksimal 1.5 persen per bulan. 

Kategori :