2. Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
4. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
5. Berjarak < 5 KM dari outlet Pegadaian
6. Angsuran tetap (flat) setiap bulan
7. Biaya Imbal Jasa Kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian (gratis)
8. Biaya administrasi gratis
Masih bingung, bagaimana cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian?
Berikut cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang perlu diketahui, yakni :
- Nasabah mengisi form pengajuan
- Menyerahkan dokumen persyaratan
- Survei oleh petugas dari Pegadaian
- Melakukan tanda tangan akad
- Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo