Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Selasa 30-04-2024,11:36 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Fitriani

Terkhusus gadai BPKB syariah hanya bisa dengan angsuran rutin tetap bulanan. Sedangkan sewa modal (bunga) berkisar antara 1,15 persen sampai dengan 1,5 persen.

Untuk diingat, ketentuan di atas dapat berubah sesuai dengan kebijakan pihak penyedia.

Demikian ulasan mengenai gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah bisa cair sampai Rp 200 juta, lengkapi persyaratan berikut. Semoga bermanfaat.

(Septi Widiyarti)

Kategori :