BACA JUGA:Hitungan Menit Langsung Beres, Begini Cara Ampuh Bersihkan WC Berkerak, Buktikan Sendiri
Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian
Bagi Anda yang tertarik ingin berinvestasi dengan tabung emas, berikut adalah tahapan menabung di pegadaian:
1. Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian.
2. Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000.
3. Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0.01 gram.
Apabila Anda ingin mencetak emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
BACA JUGA:PayLater Mandiri 2024 Bisa Kredit Sampai Rp 20 Juta Bunga Cuma 1,5 Persen, Ikuti Cara Aktivasinya
Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Cara Buka Rekening Tabungan Emas
1. Mendatangi kantor cabang Pegadaian.
2. Mempersiapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk membuka rekening tabungan.
3. Isi formulir secara lengkap
4. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 10 ribu dan biaya fasilitas penitipan selama 12 bulan kurang lebih Rp 30 ribu
5. Nasabah akan diberikan Buku Tabungan Emas
BACA JUGA:Menakjubkan, Ternyata Diam-diam Lampung Menyimpan Harta Karun Emas Sebayak Ini, Berikut Lokasinya