- Sehat jasmani dan rohani.
- Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu)tahun atau lebih.
- Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
- Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
- Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Selain persyaratan di atas, terdapat ketentuan lain untuk memperoleh status kewarganegaraan Indonesia. Dalam ayat 1 Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2006, disebutkan bahwa warga negara asing yang kawin secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia dengan menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat.
Dalam pasal 20 juga dijelaskan mengenai syarat mendapatkan kewarganegaraan, yakni: Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.
11 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae Yong
STY mulai menakhodai tim Garuda sejak 28 Desember 2019. Ia mulai menyusun tatanan skuad mulai awal 2020 termasuk dengan deretan pemain keturunan Indonesia di luar negeri.
Bukan tak mungkin jumlahnya akan bertambah seiring dengan beberapa nama masih dalam proses. Setelah Maarten Paes diumumkan sebagai WNI pada Selasa (30/4), ada dua pemain lain yakni Calvin Verdonk dan Jens Ravens.
BACA JUGA:Nobar RBC Resto Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Diipenuhi Remaja Hingga Dewasa
Mereka menyatakan kesiapan membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat di bawah kepelatihan STY. Berikut daftar pemain naturalisasi Timnas Indonesia di era STY.
1. Jordi Amat
Salah satu pemain pertama yang dinaturalisasi pada era kepelatihan STY adalah Jordi Amat. Bek keturunan Spanyol itu mendapat status WNI pada 17 November 2022.