LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemkab Lebong dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023. Hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari LKPD Tahun Anggaran 2023.
Opini ini menjadi yang ke-8 secara beruntun setelah tahun sebelumnya juga ditorehkan Pemkab Lebong, bahkan sejak Tahun Anggaran 2016 yang lalu.
BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Pinjaman Rp 60 Juta, Bunga 1 Persen per Tahun
Dikatakan Bupati Lebong, Kopli Ansori yang menerima langsung LHP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu itu, opini WTP kali menjadi motivasi bagi Pemkab Lebong untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit dibanding mendapatkannya, untuk itu seluruh pihak yang berperan dalam capaian kali ini diucapkan terima kasih.
BACA JUGA:BRI Juga Punya Layanan Pinjaman Online, Lewat BRI Ceria Bisa Ajukan Rp 10 Juta, Cair Dalam 10 Menit
“Kita tak boleh jumawa khususnya ASN Pemkab Lebong yang terus berusaha menunjukkan kinerja terbaik dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah, teruslah bekerja keras,” kata Kopli.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Mandiri 2024 Non KUR, Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Persyaratannya
Dalam raihan WTP kali ini, Pemkab Lebong juga mendapat sejumlah catatan termasuk adanya temuan materi dan inmateriil. Untuk itu, Bupati meminta seluruh OPD agar segera menuntaskan sesuai ketentuan.
Robi Ardiansyah