NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Punya potensi emas yang luar biasa, ini tambang emas Muratara yang rawan penambangan ilegal.
BACA JUGA:Bengkulu akan Pamerkan Harta Karun Tambang Emas, Cadangan Emas di Bengkulu Saingi PT Freeport
Kabupaten Musi Rawas Utara, yang terletak di ujung barat Provinsi Sumatera Selatan, menonjol dengan luas wilayahnya yang mencapai 600.865,51 hektar.
Berdirinya kabupaten ini merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas, yang terdiri dari tujuh kecamatan dan 82 desa serta 7 kelurahan.
Sungai Rawas, sebagai sungai terbesar di wilayah ini, mengalir dari Ulu Rawas hingga ke muara Rawas yang terhubung dengan Laut Cina Selatan.
Tentang kondisi geografisnya, diketahui bahwa separuh dari total luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan kawasan hutan, yang terdiri dari hutan suaka alam, hutan lindung, dan hutan pengelolaan.
Sementara itu, sebagian lainnya digunakan sebagai wilayah pemukiman penduduk dan lokasi industri.
BACA JUGA:Daftar Konglomerat Pemilik Tambang Emas, Ternyata Simpan Harta Karun Terbesar di Indonesia
Kabupaten ini juga kaya akan potensi tambang, termasuk batubara, minyak, gas bumi, dan emas.
Tak hanya itu, potensi lainnya yang dimiliki oleh Kabupaten Musi Rawas Utara meliputi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan agroindustri.
Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara melalui pemekaran dari kabupaten induk, Musi Rawas, melibatkan tujuh kecamatan, yaitu Rupit, Rawas Ulu, Nibung, Rawas Ilir, Karang Dapo, Karang Jaya, dan Ulu Rawas.
BACA JUGA:Harta Karun Tersembunyi di Tanah NTB, Segini Perkiraan Tambang Emas Dompu NTB
Dengan sumber daya alam yang berlimpah salah satunya emas dengan potensinya yang luar biasa, tambang emas Muratara rawan menjadi penambangan ilegal.
Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan.