BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tenaga honorer punya harapan untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes. Tanpa tes tersebut bukan berarti langsung menjadi ASN, namun tanpa tes tertulis.
Para honorer ini tetap harus melalui tahapan validasi dan verifikasi berkas statusnya sebagai honorer. Jika memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, maka berpeluang diangkat menjadi ASN tanpa tes.
Honorer yang berpeluang diangkat menjadi ASN tanpa tes ini, diantara kriterianya telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 6)
Perlu juga diketahui, beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengeluarkan surat nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023.
Surat tersebut tentang 120 instansi yang diwajibkan segera menuntaskan masalah SPTJM Honorer yang bekerja di instansinya masing-masing.
120 instansi tersebut menaungi sekitar 543.273 honorer yang belum melengkapi persyaratan SPTJM. Karena tidak lengkap SPTJM, ada 50.508 honorer K2 dan 492.820 honorer non K2 yang terancam terkena imbas dari tidak lengkapnya persyaratan SPTJM tersebut.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 5)
Dengan kata lain, karena SPTJM tidak lengkap ada 543.273 honorer yang terancam untuk diblacklist dari database BKN.
Lantas siapa saja honorer yang telah masuk dalam database dan berpeluang diangkat menjadi ASN tanpa tes? Berikut nama-namanya:
Pemerintah Kab. Lampung Selatan
2130101120195215 ermiyati
2130101120196230 mistuti salasin