SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Serah terima sertifikat lahan eks Sekolah Polisi Negara (SPN) seluas 23,6 hektare di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi akan dilaksanakan sesuai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
BACA JUGA:BPOM Kembali Keliling Cek Jajanan Puasa, Berikut Hasilnya
Hal ini ditegaskan Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prastyo selepas mengikuti rapat Paripurna DPRD Seluma tentang agenda Nota Penjelasan LKPJ Bupati Seluma tahun anggaran 2022, Selasa siang (28/3/2023).
"Pak Kapolda rencananya habis Hari Raya Idul Fitri, kita serahkan sertifikatnya sekalian kita peninjauan pak Kapolda jadi informasinya habis lebaran, lagi pula Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur belum dikunjungi pak Kapolda," tegas AKBP. Arif Eko Prastyo.
BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Pinjam KUR BRI Online 2023 Sampai Rp 500 Juta Cukup Siapkan HP dan KK
Sementara itu untuk diketahui, lahan yang berada di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi tersebut awalnya akan dibangun menjadi markas SPN di tahun 2007 silam. Namun, lahan yang sejak lama terbengkalai kini akan dijadikan sebagai markas resimen Brimob.
Dari Polda Bengkulu awalnya meminta Pemkab Seluma menyiapkan lahan seluas 75 hektare, namun saat ini lahan telah tersedia hanya seluas 23,6 hektare dan kemungkinan akan bertahap ditambah seiring berjalan waktu.
(Hari Adiyono)