Kabar Bahagia, Pemprov Bengkulu Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa 07-05-2024,13:21 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali membuka program pemutihan pajak. Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2023, Program ini telah disetujui Gubernur Rohidin Mersyah dan akan dimulai pada Mei ini.

BACA JUGA:Siapa Sangka 4 Daerah di Indonesia Ini Simpan Harta Karun Uranium Sebanyak 81.090 Ton

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Haryadi menjelaskan, pemutihan pajak tahun ini akan berlangsung selama 7 bulan, dimulai pada bulan Mei ini dan akan berakhir hingga akhir tahun 2024 nanti.

Jelas ini merupakan kabar bahagia bagi para pengguna kendaraan yang saat ini statusnya menunggak pajak atau mati pajak, karena program pemutihan ini berlaku bagi kendaraan bermotor maupun mobil.

BACA JUGA:217 Peserta Ikuti Tes CAT, hanya 10 Besar yang Lanjut Tahap Interview pada 11-13 Mei

"Jadi berdasarkan hasil evaluasi kita dari awal tahun sampai bulan Mei ini kita melihat refrensi di beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak, oleh karena itu hasil rapat tim pembina samsat berkordinasi dengan pimpinan dan saya kordinasi dengan pak Gubernur dan pak Gubernur setuju sekali dan pemutihan pajak ini akan dilaksanakan bulan ini sampai akhir tahun nanti insyallah," ujar Haryadi


Kepala BPKD Provinsi Bengkulu --

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa dan Dosen UMB Gelar Aksi Bela Palestina, Ini 10 Poin Pernyataan Sikap

Selain itu masyarakat juga masih menginginkan program pemutihan pajak.  Karenanya, wajib pajak nantinya diharapkan dapat menikmati program pemutihan pajak.

Apa lagi program pemutihan pajak ini benar benar atas kebijakan dari Gubernur Rohidin untuk masyarakatnya.

"Diharapkan masyarakat menikmati program ini, targetnya wajib pajak ini yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi membayar pajak, ini sangat luar biasa sekali kebijakan yang diambil oleh pak Gubernur Rohidin untuk masyarakat kita" tambah Haryadi. 

BACA JUGA:Terkuak, Sulawesi Tengah Simpan Cadangan Harta Karun Nikel Terbesar di Dunia, Jumlahnya Fantastis

Untuk detail pelaksanaan program pemutihan ini, BPKD Provinsi Bengkulu masih berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan melakukan rapat pembahasan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub) maupun pihak terkait lainnya.


Suasana Loket pembayaran pajak--

BACA JUGA:Harta Karun Batu Bara Terbesar Indonesia Ada di Kalimantan Timur, Catat Daftar 10 Perusahaan dan Lokasinya

Kategori :