- Panser Tank,
- Senjata,
- Infanteri,
- Kavaleri,
- Artileri medan,
- Artileri pertahanan udara,
- Pelontar granat,
- Anti kendaraan lapis baja/senjata tanpa tolak balik,
Lawan tank khusus.
BACA JUGA:Rekrutmen Sudah Dibuka, Segini Gaji PPS dan PPK Pilkada 2024, Mana Lebih Besar?
2. Munisi:
- Munisi kaliber kecil,
- Munisi kaliber besar,
- Munisi kaliber khusus.
3. Kendaraan bermotor:
- Kendaraan taktis,