BACA JUGA:Temuan Harta Karun Batu yang Mengandung Emas di Gunung Mas Kalimantan Tengah Hebohkan Masyarakat
- Mengajukan Permohonan Pinjaman
Hampiri petugas yang memanggil nomor antrian Anda, selanjutnya sampaikan mengenai permohonan pinjaman yang Anda inginkan.
Karena Anda ingin melakukan pinjaman dengan menggunakan jaminan BPKB, biasanya pihak bank akan menawarkan produk pinjaman yang bernama Kupedes, produk yang memang dikhususkan untuk para pengusaha mikro dan untuk jenis pinjam uang dengan jaminan BPKB motor di BRI.
Sudah seharusnya sebelum melakukan pengajuan pinjaman, pahami dahulu produk-produk pinjaman yang ada di BRI, agar tidak terdapat kesalahpahaman, ya.
- Berikan Berkas Dokumen dan Petugas akan Memeriksanya
Setelah mengajukan permohonan pinjaman, langsung saja berikan berkas dokumen yang sudah Anda siapkan tadi mulai dari berkas identitas diri hingga dokumen jaminan asli.
BACA JUGA:Mari Pahami! Ini Cara Mengetahui Nasab Sendiri Menurut Islam, Penting Loh
Selain dari dokumen yang disebutkan di atas, adapun dokumen lain yang biasanya harus terkumpulkan yakni SKU, Surat Keterangan Usaha, NPWP hingga materai. Terakhir petugas akan segera melakukan pemeriksaan dokumen Anda.
3. Bank BRI Melakukan Survey
Sebelum uang pinjaman Anda benar-benar cair, maka pihak Bank akan melakukan survey terlebih dahulu. Bank akan melakukan survey mengenai kondisi motor hingga relevansi mengenai dokumen yang Anda berikan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan alamat hingga kriteria peminjam uang yang diajukan telah memenuhi syarat yang berlaku. Biasanya Bank akan memproses pinjaman yang sesuai dengan harga motor yang didapatkan.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 50 Juta Jaminan BPKB Motor, Proses Cair Cepat, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya di BRI
4. Uang Pinjaman Cair
Setelah menyelesaikan prosedur di atas dan dinyatakan telah memenuhi syarat penerimaan uang pinjaman, maka pihak BRI akan menghubungi Anda terkait proses pengajuan pinjaman yang diterima.
Selanjutnya Anda bisa kembali mendatangi Bank untuk mengambil uang pinjaman yang telah diajukan sebelumnya.