Juga sekarang untuk pinjaman diatas Rp 25 juta ada syarat tambahan berupa sertifikat, namun kedepan syarat ini akan dihapur.
BACA JUGA:Butuh Dana Rp10 Juta? Ajukan Pinjaman Online di Rupiah Cepat, Pastinya Cepat Cair
Diantara syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan gadai SK PPPK yaitu:
- Fotokopi dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- Pas foto suami/istri (bagi yang menikah).
- Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir.
- Slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI (atau bank lain yang dipilih).
- Form permohonan pengajuan pinjaman.
BACA JUGA:Masih Jadi Primadona, Berikut Rekomendasi Pinjaman Online Aman dan Terpercaya
Keuntungan Menggadaikan SK PPPK
1. Keuntungan menggadaikan SK PPPK
- Mendapatkan dana segar untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau meningkatkan kesejahteraan.
- Proses pengajuan pinjaman relatif mudah dan cepat, asalkan syarat dan dokumen lengkap.
- Bunga pinjaman relatif rendah, terutama untuk produk kredit tanpa agunan.
- Cicilan pinjaman bisa dipotong langsung dari gaji, sehingga tidak perlu repot membayar.
2. Risiko menggadaikan SK PPPK
- SK PPPK menjadi milik bank selama masa pinjaman, sehingga pegawai tidak bisa menggadaikan SK PPPK di bank lain atau mengajukan pinjaman lain dengan jaminan SK PPPK.
- Apabila pegawai tidak mampu membayar cicilan pinjaman, bank berhak melakukan tindakan hukum, seperti menyita agunan (jika ada), memutus hubungan kerja, atau menuntut ganti rugi.
- Apabila pegawai mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir, pegawai harus melunasi sisa pinjaman sekaligus atau mengganti jaminan dengan yang lain.
Tips Ajukan Pinjaman dengan Gadai SK PPPK
Sebelum menggadaikan SK PPPK ke bank, ada beberapa tips yang harus dan bisa dilakukan oleh pegawai untuk mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Berikut adalah beberapa di antaranya :
1. Bandingkan produk pinjaman dari berbagai bank, termasuk plafon, tenor, bunga, cicilan, biaya administrasi, dan syarat-syarat lainnya. Pilih produk pinjaman yang paling menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan.