• Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
• Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.
• Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
• Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
• Klik Tambah Usulan.
Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
Demikianlah fakta dan informasi terkait bansos PKH dan BPNT yang bakal dihapus, adalah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(Novan)