Selain pengusulan lewat kantor desa/kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan mandiri, caranya sebagai berikut :
• Unduh aplikasi cek bansos
• Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.
• Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.
• Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
• Selanjutnya klik Buat Akun Baru
• Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
• Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.
• Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
• Selanjutnya klik Buat Akun Baru
BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar DTKS untuk Terima Bansos, Pendaftaran Bisa Online Maupun Offline
• Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
• Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.
• Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
• Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
• Klik Tambah Usulan.