Ini Sejarah dan Alasan Kenapa Jogja Menjadi Daerah Istimewa serta Makna Keistimewaanya

Rabu 22-05-2024,13:44 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Ladies Perlu Tahu! Ini 10 Khasiat Daun Kelor untuk Wanita Salah Satunya Mengendalikan Hormon

Hal ini menjadi awal dari pengakuan resmi terhadap keistimewaan Jogja dalam konteks Indonesia merdeka.

Pada tanggal 1 September 1945, terjadi restrukturisasi anggota Yogyakarta Kooti Hookookai yang kemudian membentuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta.

Setelah mengetahui pandangan masyarakat Jogja terhadap proklamasi kemerdekaan, Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan Dekret Kerajaan yang dikenal sebagai Amanat 5 September 1945. 

Dekret ini mengandung penjelasan mengenai bergabungnya monarki Jogja ke dalam Republik Indonesia. Pada hari yang sama, Sri Paduka Paku Alam VIII juga mengeluarkan dekret serupa.

BACA JUGA:7 Neraka dan Calon Penghuninya, Ahli Tauhid Ada Dalam Daftar

Yogyakarta Setelah Konferensi Meja Bundar

Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 menyebutkan bahwa Belanda mengakui Indonesia sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Jogja saat itu menjadi Ibu Kota Republik Indonesia sejak tahun 1946, tetapi hanya berfungsi sebagai negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat yang berpusat di Jakarta.

Keadaan ini berlangsung hingga 17 Agustus 1950 ketika UU Nomor 3 Tahun 1950 secara resmi dibentuk, mengatur pembentukan DIY.

Undang-undang ini mengatur bahwa Jogja merupakan Daerah Istimewa setingkat provinsi, dengan konsekuensi hukum dan politik yang berbeda khususnya dalam hal kepala daerah dan wakilnya.

BACA JUGA:Diuber Polisi Karena Kasus Penipuan, Selebgram Cantik ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Walaupun DIY bukan monarki konstitusional, Jogja mengadakan pemilu pertamanya di Indonesia untuk memilih anggota legislatif di tingkat Daerah Istimewa, kabupaten, dan kota pada tahun 1951.

Makna Keistimewaan Jogja

Keistimewaan Yogyakarta bukan hanya sekadar status administratif, tetapi juga mencakup aspek-aspek historis, budaya, dan politik yang unik.

Salah satu keistimewaan utama adalah peran Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur dan Sri Paduka Paku Alam sebagai wakil gubernur DIY.

Kategori :