Syarat dan Kategori Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
1. Penerima telah terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Pendataan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
BACA JUGA:Bansos PKH Mei 2024 Rp 550 Ribu Cair Lagi, Begini Cara Cek NIK KTP Nama Penerimanya
2. Penerima tidak sedang mendapat bantuan sosial lain Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan dan rata.
BACA JUGA:Auto Pro Player! Ini Rekomendasi HP Gaming Murah, Harga Mulai Rp 1 Jutaan 2024
3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19 Calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19. Hal ini bisa mencakup kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.
BACA JUGA:Kenapa Polisi Geledah Rumah Nenek Pegi Alias Perong di Cirebon, Ada Teka Teki Apa?
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
Bantuan akan diserahkan kepada sekitar 18,8 juta keluarga yang membutuhkan. Anda dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT secara mandiri melalui cara berikut:
- Kunjungi laman Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Anda akan diminta untuk mengisi data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Kemudian "Cari Data" untuk mengetahui status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Tablet Harga Rp 3 Jutaan Terbaik 2024, Harganya Murah tapi Spesifikasi Mumpuni
Sebagai tambahan, berikut jenis bansos yang cair Mei 2024:
1. Bansos Beras 10 kg
Bansos beras 10 kg kembali dibagikan oleh pemerintah pada Mei 2024. Bansos 10 kg ini akan dibagikan yang berlangsung sampai Juni 2024.
Hal tersebut sempat disinggung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden," kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024), dilansir dari Antara.
Penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan dara Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sebanyak 22 juta KPM yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.