Cair Sebesar Rp1,8 Juta, Cek Segera Nama Penerima Bansos PIP 2024, Ketahui Juga Persyaratanya

Rabu 22-05-2024,18:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Syarat Aktivasi Rekening

Adapun syarat untuk bisa melakukan aktivasi rekening tersebut, yaitu sebagai berikut:

  • Formulir aktivasi rekening yang berasal dari bank.- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah.- Fotokopi identitas diri siswa penerima dan orang tua atau wali.

BACA JUGA:Tak Hanya Populer, Inilah Daftar 6 Motor Listrik Terlaris 2024, Kamu Tertarik?

Cara Aktivasi Rekening

Kemudian, seluruh syarat tersebut dibawa ke bank penyalur BLT PIP 2024 dan lakukan aktivasi rekening dengan cara berikut:

- Datang ke bank penyalur BLT PIP Kemdikbud 2024.

- Ambil nomor antrian untuk layanan costumer service.

- Lakukan pengajuan aktivasi rekening SimPel ke petugas terkait.

- Lengkapi dan serahkan seluruh syarat dokumen yang diperlukan.

- Ikuti seluruh prosedur dan instruksi dari petugas.

- Jika sudah selesai, maka siswa penerima akan dapat buku rekening dan kartu debet ATM.

BACA JUGA:Ibu-ibu Wajib Tahu, Ini 7 Cara Membersihkan Alat Masak Aluminium, Bukan Pakai Sikat Besi

Kriteria Penerima BLT PIP 2024

Penerima BLT PIP 2024 adalah siswa yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut adalah kriteria lengkap penerima PIP 2024:

  1. Pemegang KIP Peserta Didik -  Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) -  Siswa yang keluarganya adalah peserta PKH.
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) -  Siswa yang keluarganya memegang KKS.
  4. Yatim Piatu/Yatim/Piatu -  Siswa yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  5. Dampak Bencana Alam -  Siswa yang terkena dampak bencana alam.
  6. Drop Out -  Siswa yang tidak bersekolah (drop out) namun diharapkan dapat kembali bersekolah.
  7. Kelainan Fisik atau Musibah -  Siswa yang mengalami kelainan fisik atau korban musibah.
  8. Orang Tua Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja -  Siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja.
  9. Daerah Konflik -  Siswa yang berasal dari daerah konflik.
  10. Keluarga Terpidana -  Siswa yang keluarganya memiliki anggota yang berada di lembaga pemasyarakatan.
  11. Banyak Saudara -  Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  12. Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan Nonformal -  Siswa yang terdaftar pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Mikro 2024 Rp 1-50 Juta Tenor Maksimal 36 Bulan, Cicilan Mulai Rp86 Ribuan

Sebagai tambahan, berikut manfaat memantau jadwal pencairan BLT PIP 2024:

Kategori :