Para pelaku menganiaya Eky di kawasan dekat SMP Negeri 11, tepatnya di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sementara itu, Vina menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian oleh para pelaku. Pada Mei 2017, Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis terhadap tujuh pelaku dengan hukuman seumur hidup.
Para pelaku tersebut termasuk Eko Ramadhani (27 tahun), Rivaldi Aditiya Wardana (21 tahun), Supriyanto (20 tahun), Sudirman (21 tahun), Jaya (23 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), dan Eka Sandi (24 tahun).
BACA JUGA:Spesifikasi Lenovo Xiaoxin Pad 2024! Rajanya Tablet Andorid
Penangkapan Pegi Perong menjadi penting karena ia dikabarkan sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Egi, yang juga dikenal dengan nama Pegi Perong alias Perong, diyakini memiliki peran sentral dalam peristiwa tragis ini. Menurut sejumlah kabar, Egi sebenarnya adalah teman dari pasangan Vina dan Eky.
Pelaku diduga jatuh hati pada Vina, meskipun mengetahui bahwa Vina sudah berpacaran dengan Eky. Dalam kasus ini, Egi disebut-sebut memiliki peran penting atas pembunuhan Vina di Cirebon.
Namun, peristiwa tersebut sudah berlalu selama delapan tahun, dua pelaku lainnya masih saja buron dan belum tertangkap.
BACA JUGA:Kenali, Inilah 4 Jenis Pinjaman Online BRI Langsung Cair hingga Rp 500 Juta
Keberhasilan penangkapan Pegi Perong juga dipicu oleh perhatian publik yang kembali mencuat setelah perilisan film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film ini mengangkat kisah tragis pembunuhan Vina dan Eky, disutradarai oleh Anggy Umbara dan dibintangi oleh Nayla Purnama sebagai Vina, Lydia Kandou sebagai nenek Vina, dan Yusuf Mahardika sebagai Zaki.
Sheila Silvina