Dalam hal ini jangan lupa untuk sekalian membawa persyaratan (atau silahkan cek di website resmi bank Mega jika pengajuan bisa dilakukan secara online: www.bankmega.com.
Di kantor cabang Bank Mega tersebut nantinya Anda akan diarahkan ke bagian kredit, disinilah Anda akan ditanya seputar tujuan mengajuan kredit. Setelah proses dan pihak bank sudah mengetahui tujuan anda mengajukan pinjaman/kredit.
Sementara itu, berikut ini adalah beberapa jenis pinjaman yang ada di bank ini, yaitu:
1. Mega RENO
Jenis ini cocok bagi nasabah yang ingin memiliki tempat tinggal idaman tapi kesulitan dana. Pinjaman ini akan membantu nasabah membangun rumah di atas tanah yang kosong atau pun melakukan renovasi rumah.
Rumah ini boleh ada di dalam atau pun luar kawasan real estate, baik lewat non developer atau pun developer.
Limit kredit minimal jenis pinjaman ini adalah Rp500 juta, dan tenornya bekisar antara 10 hingga 20 tahun, tergantung dari jenis bangunan.
Ketika jatuh tempo, usia HGB bangunan minimal 2 tahun, dan maksimal pembiayaan adalah sebesar 70% dari nilai taksasi agunan yang dipakai nasabah. Untuk agunan biasanya berupa aset tetap, seperti rumah, mobil, dan lainnya.
2. Indirect Channel
Jenis pinjaman ini disalurkan bank lewat kerja sama dengan lembaga pembiayaan mitra bank, contohnya Multifinance, BPD atau lembaga keuangan lain.
Jenis pinjaman ini membiayai kebutuhan kredit konsumtif, baik perorangan maupun badan usaha.
Contoh pinjaman yang termasuk dalam jenis ini adalah:
- MOJF untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua sampai roda 10
- MMPJF untuk kebutuhan konsumtif
3. Supplier financing
Jenis pinjaman ini berguna untuk memenuhi kebutuhan pasokan atau pun supply barang dagangan guna menjaga keberlangsungan bisnis. Jenis pinjaman ini terdiri dari: