Dan polisi gadungan tersebut menyampaikan video tersebut akan disebarkan oleh media, jika tidak mentransferkan uang Rp 15 juta, dengan rincian teman kencan korban yang mengaku pelaku polisi gadungan Rp 11 juta dan korban Rp 4 juta.
Karena mendapat ancaman tersebut, korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 juta ke rekening pelaku. Namun berselang beberapa jam kemudian, seseorang yang mengaku Kanit Propam Polres Makasar tersebut kembali menelepon bernada ancaman dan meminta uang tambahan sebesar Rp 2 juta atau tidak video bugilnya akan disebarkannya.
Apesnya, meski korban telah mentransferkan sejumlah uang ke pelaku, namun video bugilnya tetap diedarkan ke rekan seprofesinya di sekolah, dan tidak terkecuali kepala sekolah tempat korban bekerja.
(Hari Adiyono)