BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Polsek Ketahun Bengkulu Utara menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran di lokalisasi wilayah Kecamatan Ketahun, yang terjadi pada Minggu (29/3).
BACA JUGA:Oknum Guru Cantik di Seluma Diperas Polisi Gadungan Setelah Kenalan Via FB
Kedua diduga pelaku laki-laki ini ditangkap pada Jumat sore (31/3). Buntut dari penangkapan ini, malam harinya puluhan warga menggeruduk Mapolsek Ketahun.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Ardian Yunan Saputra, yang berhasil dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat malam.
BACA JUGA:Terima Uang Rp 1 Juta dari Peserta, Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot
“Iya ada dua pelaku laki-laki ditangkap. Pelaku pembakaran sekaligus provokatornya,” kata Iptu Ardian Yunan.
Puluhan warga ini diketahui merupakan warga dari Desa Bukit Indah dan Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun.
BACA JUGA:Tarif Listrik April-Juni Naik atau Tidak? Berikut Tarif yang Mulai Berlaku Bulan April
Andri, salah seorang warga mengatakan kedatangan puluhan warga ini meminta agar warga yang ditahan segera dibebaskan.