Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Mei 2024

Minggu 26-05-2024,22:32 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Besaran bantuan PIP bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan. Rinciannya yaitu siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000, dan SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp1.800.000 per tahunnya.

Kemendikbudristek berharap dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan penerima PIP dalam memantau perkembangan pencairan dana bantuan.

BACA JUGA:Pencairan BLT PIP Mei 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Cek Sekarang

Kriteria Penerima PIP 2024

Adapun kriteria penerima bantuan PIP 2024 termasuk, namun tidak terbatas pada:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

BACA JUGA:Cair Sebesar Rp1,8 Juta, Cek Segera Nama Penerima Bansos PIP 2024, Ketahui Juga Persyaratanya

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Syarat Daftar PIP

Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat sebagai berikut. Harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori :