Kota Bekasi kini menjadi daerah dengan UMK terbesar di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar Rp 5.343.430. Jumlah tersebut naik 3,59 persen atau Rp 185.181,80 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 5.158.248.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Mandiri Taspen Rp20-100 Juta, Kredit Pensiun sampai Usia 75 Tahun
2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
Kabupaten Karawang kini berada di urutan kedua sebagai daerah dengan UMR paling tinggi di Indonesia.
Pada tahun 2024, nominal UMR Karawang mencapai Rp 5.257.834. Jumlah tersebut naik Rp 81.654 atau 1,57 persen dibandingkan UMK Kabupaten Karawang tahun 2023, yakni Rp 5.176.179.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Penyebab Ban Mobil Benjol, Begini Cara Mencegahnya
3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
Kabupaten Bekasi menyusul di posisi ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia tahun ini. Upah Minimum Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 naik Rp 81.687,56 atau 1,59 persen dari UMK tahun 2023 yang sebesar Rp 5.137.574.
BACA JUGA:Ini Suku Bunga Pinjaman di BRI untuk Pensiunan dan Besaran Biaya Lainnya di Produk BRIGuna Purna
4. DKI Jakarta: Rp 5.067.381
UMR DKI Jakarta termasuk salah satu yang paling tinggi di Indonesia, dengan nominal Rp 5.067.381 pada tahun 2024. UMR DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen dari tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 4.901.798.
BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman Mandiri Taspen, Limit Besar Capai Rp 500 Juta, Simak Persyaratan Pengajuannya
5. Kota Depok: Rp 4.878.612
Berdasarkan hasil keputusan Gubernur Jawa Barat, UMK Kota Depok untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,92 persen menjadi Rp 4.878.612. Sebelumnya, UMK Kota Depok sebesar Rp 4.694.493 pada tahun 2023.
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Wangi Parfum Tahan Lebih Lama serta Rekomendasi Komposisi Parfum yang Awet
6. Kota Cilegon: Rp 4.815.102