Adapun berikut rincian harga sapi kurban yang disediakan oleh Rumah Zakat:
- Patungan sapi 1/7 = Rp 2.950.000
5. Harga Sapi Kurban 2024 di NU Care LazisNU
Berikut rincian harga sapi kurban 2024 di Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah NU (LAZISNU):
- Patungan 1 ekor sapi 1/7 (bobot 250-300 kg): Rp 2.900.000
- 1 ekor sapi (bobot 250-300 kg): Rp 20.300.000
BACA JUGA:Ilmuan Yakin Alien Sudah Tinggal di Bumi, Ini Fakta Pendukung Keyakinannya
Kriteria Sapi untuk Kurban
Hewan yang dijadikan kurban haruslah yang terbaik. Hal tersebut disampaikan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul B dan M. Nielda.
Jadi, hewan kurban sapi harus memenuhi syarat umur dan syarat kondisi berikut. Untuk kurban jenis sapi harus berumur 2 tahun, dan memasuki tahun ke-3. Kemudian, sapi tersebut juga tidak boleh buta, sakit, pincang dan kurus.
Maka dari itu, dianjurkan untuk berkurban dengan sapi jantan daripada yang betina karena lebih utama, lebih mahal, dan lebih berharga.
BACA JUGA:4 Dalil Al-Qur'an yang Berisikan Perintah Berkurban, Ketahui Apa Saja Manfaat Berkurban
Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Sebagai Kurban
Adapun berikut ini ciri-ciri hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban, yakni:
1. Hewan yang pincang sehingga terlihat tulangnya
2. Hewan yang matanya rabun atau rusak secara jelas
3. Hewan sakit yang tampak sakitnya
4. Hewan kurus yang tidak bergajih
5. Hewan yang telinga sebelah depannya digunting
6. Hewan yang telinga sebelah belakangnya digunting
7. Hewan yang telinganya belah
8. Hewan yang gigi bagian depannya ompong
9. Hewan yang rusak telinganya sehingga tampak bagian kulit dalamnya
10. Hewan yang tanduknya bergeser dari tempatnya