Memang semakin banyak orang yang bergabung akan seru, namun perlu dicatat juga bahwa semakin banyak anggota maka akan memakan waktu yang cukup lama karena arisan ini akan diundi setiap bulan.
Jika sudah terkumpul anggotanya, saatnya untuk mendaftarkan KTP anggota arisan tersebut. Sistem arisannya adalah siapa yang pertama menang akan mendapatkan logam mulia tersebut.
Untuk itu, berdiskusi terlebih dahulu untuk mendapatkan kesepakatan besaran emas yang akan diperoleh oleh pemenang arisan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cair Rp 5-50 Juta, Ini Syaratnya
Syarat dan Ketentuan
Syarat mengikuti arisan emas memang sangat mudah, antara lain:
1. Anggota yang mengikuti kelompok arisan harus memiliki kartu identitas diri yang berlaku
2. Kelompok arisan minimal beranggotakan 6 orang dan maksimal 36 orang
3. Jenis, jumlah dan berat keping tiap anggota harus sama
4. Beranggotakan minimal 6 orang dan maksimal 36 orang
5. Periode angsuran mengikuti jumlah anggota kelompok arisan
6. Pembayaran uang muka mulai dari 10% per anggota
7. Setiap bulan ada satu emas keping yang lunas dan akan diserahkan ke satu orang anggota kelompok arisan sesuai hasil kesepakatan kelompok arisan
BACA JUGA:Cek 7 Tabel Kredit Motor di Pegadaian Syariah 2024 Angsuran 36 Bulan Tanpa Bunga
Minimum Pembelian di Arisan Emas Pegadaian
Adapun peraturan minimum pembelian untuk arisan emas Pegadaian adalah uang muka minimal 10 persen per anggota. Biaya admin dengan besaran Rp 50 ribu per kelompok. Serta sewa modal per bulan sebesar 0,92 persen dikali taksiran.