BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Selamat, Pemprov Bengkulu berhasil pertahankan predikat WTP ke-7.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat ini kali ketujuh diraih Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hasil pemeriksaan ini dibacakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) BPK RI Slamet Kurniawan, pada Rabu (29/5) dalam rapat paripurna.
BACA JUGA:‘Bulan Panas’ Warga Kaur Diminta Hati-hati Mandi di Pantai Maupun Sungai
"Hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat predikat WTP, wajar tanpa pengecualian, dan berhasil mempertahankan untuk ketujuh kalinya," ujar Slamet Kurniawan dalam sambutannya.
Namun ada sejumlah permasalahan yang diminta segera diselesaikan, diantaranya pengelolaan belanja barang dan jasa yang belum memadai.
Selain itu ada pula 3 poin rekomendasi yang diminta segera dilakukan Pemprov Bengkulu yakni
1. Menyusun Pergub tentang pengelolaan bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran.
BACA JUGA:Pahami dan Jangan Sampai jadi Korban, Begini 11 Ciri-ciri M-Banking Dibobol
2. Menginstruksikan TAPD agar mengalokasikan anggaran iklan/reklame sesuai skala prioritas.
3. Mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh.
Slamet juga berpesan agar rekomendasi segera ditindaklanjuti maksimal 60 hari. Saat ini penyelesaian TLRHP se-Provinsi Bengkulu sebesar 78,61 persen dan angka ini di atas rata-rata nasional. Namun untuk penyelesaian di Pemprov baru 62,44 persen.
BACA JUGA:Ramuan Penyembuh Bisul Paling Manjur, Begini Cara Penggunaannya