Sejarah Penambangan di Gunung Pongkor
Pertambangan emas di Gunung Pongkor tidak selalu berjalan mulus. Pada tahun 1988, ketika Antam memulai eksplorasinya, tambang ini sempat menjadi lokasi penambangan ilegal.
Kegiatan penambangan emas ilegal umumnya dilakukan oleh pendatang dari Cikotok yang sudah berpengalaman.
Ketika perusahaan mulai beroperasi, jumlah penambang ilegal semakin bertambah, namun kegiatan ini akhirnya dapat diatasi oleh perusahaan.
BACA JUGA:Titik Lokasinya Tambang di Sulawesi yang Menjadi Penyumbang Harta Karun Nikel Terbesar di Indonesia
Pertambangan Gunung Pongkor diketahui dapat menghasilkan emas sebanyak 2 ton per tahun.
Tambang emas Gunung Pongkor dikelola oleh Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Lokasi Tambang Penambang emas ilegal di Pertambangan Gunung Pongkor mulai berkurang pada era tahun 2000.
BACA JUGA:Harta Karun Nikel Incaran Dunia di Sulawesi, Berpotensi Mencapai 2,6 Miliar Ton
Berkurangnya penambang emas ilegal tersebut disebabkan karena lubang galian menemukan urat emas yang semakin dalam dan pengamanan yang sudah semakin ketat.
Kemudian pada tahun 2003, jumlah penambang emas ilegal diperkirakan tersisa hanya 150 orang.Emas Lainnya di Jawa Barat.
BACA JUGA:Potensi Harta Karun Nikel di Kalimantan Timur, 2 Smelter Nikel Bernilai Total Rp36,5 Triliun
Selain Gunung Pongkor, Jawa Barat juga memiliki beberapa lokasi tambang emas lainnya yang tidak kalah potensial, antara lain:
Tambang Emas di Ciseuti, Purwakarta
Tambang emas ini terletak di Gunung Cimuringis, Desa Ciseuti, Purwakarta. Teknik penambangan emas di sini berbeda dengan yang dilakukan di Pongkor.
Penambangan umumnya dilakukan tanpa bantuan teknologi canggih. Penambang akan mengambil bongkahan batu di sepanjang lereng gunung dan memasukkannya ke dalam karung.