“Pemanggilan yang kita agendakan bertahap. Satu hari tiga OPD. Perkara ini masih penyelidikan. Penyidik juga akan mencari dua alat bukti,” bebernya.
Jika ditemukan minimal dua alat bukti soal dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD itu ditemukan, maka perkara yang berpotensi menyebabkan adanya dugaan tindak pidana akan dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Hukum dan Ciri Istri yang Wajib Diceraikan Menurut Islam, Apa Alasannya?
“Laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu ditindaklanjuti. Untuk jadwal pemanggilan terhadap para pihak, telah kami jadwalkan,” beber kajari.
Ia menjelaskan, laporan yang penyidik terima kisaran 20-an persen. Yang akan pihaknya tindaklanjuti.
"Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangannya. Ini salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik untuk mengetahui lebih lanjut soal laporan," tutupnya.
BACA JUGA:Rumah Guru Terbakar Rabu Sore, Ada yang Pingsan
Diketahui, dugaan pemotongan ini adalah dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024.
(Rendra Aditya)